Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
06 September 2016 | Dibaca: 2563 Kali
14 TEAM PENGACARA AJS TOLAK KLIENNYA DISEBUT RAMPOK

14 Team pengacara Ajs

Intelmedia.co.Senin (5/9/2016) malam, sebanyak 14 orang kuasa hukum tersangka penyekapan Pondok Indah selesai mendampingi pemeriksaan dua kliennya, AJS dan S. Ketua tim pengacara, Apolos Jatabonga hanya menegaskan bahwa insiden yang terjadi pada Sabtu (3/9/2016) bukan merupakan upaya perampokan.

"Klien kami tidak melakukan perampokan, tapi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Apolos di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Namun Apolos dan rekan-rekan enggan membeberkan masalah tersebut. Ia hanya menyebut masalah ini privasi antara kliennya dengan korban, dan baru akan diungkapkan setelah konfrontir dengan kesaksian korban.

"Motif diduga karena menyangkut privasi dan belum saatnya kami ungkapkan," ujarnya.

Apolos tidak menyebut jelas apakah masalah yang sedang diselesaikan terkait konflik pribadi ataukah masalah ekonomi. Ia menyebut antara korban dan pelaku merupakan sahabat dekat dan mulai bermasalah sejak setahun terakhir.

Terkait senjata yang dibawa pelaku, kuasa hukum menduga memang ada pelanggaran pidana dan sampai saat ini senjata tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian terkait perijinannya.

Team Pengacara Ajs juga menolak kliennya dituduh melakukan intimidasi atau pemaksaan.

"Motifnya untuk kebaikan mendamaikan orang," kata Apolos.

AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi. Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut.

Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi. Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan, pukul 14.14 WIB. Dua pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Diduga, ada tiga orang lainnya yang terlibat dalam aksi ini dan masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian(MFO)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co