Aksi Rapor Merah Polres Bima Kota, Kematian Sadis ASN Hasanudin/Kuba Masih Misterius di Kalangan Masyarakat
Foto : Massa Aksi Demonstrasi di Tiga titik koordinatnya.
Bima Kota ~ Intel Media Bima ~ Massa Aksi Demonstrasi yang berlangsung di tiga titik. Pada hari Kamis (20 Mei 202), solidaritas warga Kelurahan Rontu menggelar aksi demonstrasi yang difokuskan Markas Kepolisian Resort Bima Kota dengan tuntutan utama yaitu penuntasan kasus pembunuhan mendiang (Almarhim) Hasanuddin Warga Kelurahan Rontu yang sampai ke-47 hari pasca wafatnya almarhum, belum juga menemukan titik terang.
Massa Aksi Demonstrasi warga kelurahan Rontu Kecamatan Raba Bima kota, provinsi nusa tenggara barat NTB. Aksi rapor merah polres bima kota atas kematian ASN yang bernama Hasanudin Kuba.
Korlap M. Ardhi Dewantara Menyampaikan dalam pernyataan sikap sebagai tuntutan, 1 (satu) mendesak Kapolres Bima Kota untuk mundur dari jabatan.
2. (Ke dua) mendesak Wakapolres bima kota untuk memenuhi janji-janjinya kasus Pembunuhan secara sadis yang sampai hari ini mandek.
3. (ke-tiga) Mengingat kematian almarhum Hasanudin/Kuba. Hingga kini masih menyisakan mesteri yang belum terpecahkan, maka kami meminta kepada kepolisian agar segera mengungkap pelaku Pembunuhan.
4. (Ke-empat) kami meminta kepada pihak kepolisian agar menjelaskan secara detail proses pengembangan kasus Pembunuhan tersebut.
5. (Ke-lima) Meminta pada pemerintah kota bima segera mendesak pihak polres bima kota segera mengungkap kasus pembunuhan ASN Hasanudin Kuba.
6. (ke-enam) Mendesak pihak DPRD Bima Kota agar segera membentuk panitia khusus untuk membahas terkait kasus pembunuhan Hasanudin.
Masa aksi yang merupakan koalisi warga Rontu dengan Karang Taruna mendesak pihak Polres Bima Kota untuk segera menemukan dan menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut. selain itu juga, masa aksi meminta polisi merilis perkembangan terbaru dari upaya penuntasan kasus tersebut. hal ini merupakan bentuk dari kekecewaan warga akibat beberapa bukti seperti CCTV kemarin tidak mampu diterjemahkan dengan baik oleh penyidik.
Muhtar, 36 tahun, (Alias) Billy perwakilan keluarga, (Almarhum) Hasanuddin menyatakan kekecewaanya karena menurutnya pihak keluarga dan warga sudah sering memberikan masukan sebagai pertimbangan kepolisian dalam mengumpulkan alat bukti maupun saksi. selanjutnya sapaan Billy ini, menambahkan bahwa pihaknya bersama warga sudah berupaya bersinergis dengan Polisi untuk membantu mempermudah pengungkapan kasus terkait.
Rawin S. Pd 28 tahun, yang merupakan korlap aksi mengungkapkan bahwa dengan lambatnya pengungkapan kasus tersebut akan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan rakyat pada kinerja pihak Kepolisian Resort Bima Kota.
"Kepercayaan rakyat pada Kepolisian bisa terkikis akibat lambatnya penuntasan kasus Pembunuhan Sadis tersebut" Terang Rawin.
Masa aksi sepakat memberikan waktu deadline waktu selama 24 jam bagi Kepolisian untuk menemukan titik terang pengungkapan kasus tersebut.
Beberapa saat menjelang kelarnya aksi di Polres Bima Kota, salah satu perwakilan Kepolisian yang merupakan salah satu senior di kesatuan Reskrim menemui massa aksi. menurutnya pihak Kepolisian dalam hal ini telah berupaya maksimal mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti CCTV maupun memeriksa sekitar 37 saksi. namun karena kendala prasarana alat maupun tehnologi khusus dalam memeriksa rekaman CCTV, pihaknya terpaksa mengirim rekaman CCTV tersebut ke Polda NTB untuk diteliti lebih lanjut.
Pernyataan tersebut sontak ditimpali oleh korlap aksi yaitu Rawin S.Pd yang menilai pernyataan tersebut sangat kontradiktif dengan fakta bahwa penggunaan tehnologi canggih oleh pihak Kepolisian sejak lama telah diaplikasikan. sehingga sedikit mustahil penegak hukum tersebut mengalami kendala dalam identifikasi CCTV tersebut.
Selanjutnya masa aksi menuju Pemkot Bima untuk menggelar orasi ilmiah dan meminta dukukungan dalam penuntasan kasus tersebut. masa aksi langsung diterima oleh perwakilan Pemkot Bima yaitu Asisten 1, Drs. H. A Gawis yang menyatakan Komitmen Pemkot dalam mendorong pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Akhirnya masa aksi mengakhiri agendanya dipemkot dengan membacakan penyataan sikap warga melalui karang taruna setempat dan surat pernyataan sikap tersebut diterima secara resmi oleh Pemerintah Kota Bima melalui Asisten 1.
Masa selanjutnya menuju kantor DPRD Kota Bima untuk mengelar orasi ilmiah terkait kasus tersebut dan mempertanyakan sejauh mana peran dewan khususnya dari dapil 1 dalam memperjuangkan hak hukum rakyatnya tersebut.
Insyaallah, kami akan melakukan koordinasi dengan Pimpinan dewan perwakilan rakyat hari ini juga," ungkap ketua komisi 1 DPRD kota Bima.