Intelmedia.co .tidak lama lagi kita akan menyambut Perhelatan Akbar dunia Politik negri ini. Kita akan menghadapi saat dimana Rakyat Indonesia kembali menanti kepastian pergantian Pemimpin Daerah yang baru dan ada juga sebagian lagi dari Rakyat diberbagai daerah masih ingin mempertahankan Pemimpin Daerah idolanya yang masih menjabat sebagai Kepala Daerah (INCUMBENT) didalam menentukan hak pilihnya saat ini
Strategi Politik mulai dimainkan meskipun belum ada aba-aba pasti dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dari mulai penggalangan massa secara diam-diam bahkan ada juga beberapa Orang Pendaftar sebagai calon Kepala Daerah yang sudah mulai sibuk muncul diMedia Sosial dan Televisi, Bahkan mereka tidak segan-segan memberikan pernyataan bahwa mereka menyatakan akan mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah ,tanpa mengindahkan aturan main Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang kampanye diluar masa jadwal 21 hari tersebut, hal ini juga dikhawatirkan akan menjadi Polemik ditengah masyarakat yang dapat mencederai marwah Politik indenpendent dan jujur dinegeri ini, mengingat para calon diduga saat ini sudah melakukan Kampanye terselubung atau dalam kata lain” curi start” .
Disisi lain terkadang beberapa pihak dari Lembaga penyiaran diduga tidak mengindahkan hal yang sudah ditentukan dan terangkum dalam UU no 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.
KPU,KPI dan BAWASLU yang sudah membentuk Satuan Tugas terkait pengaturan dan pengawasan kampanyepun terkesan tidak dihargai lagi keberadaannya oleh para calon peserta kepala daerah
padahal dalam peraturan KPU sudah dijelaskan bahwa sebelum 21 hari masa kampanye tersebut seorang calon atau satu parpol sekalipun tidak diperbolehkan memasang iklan atau melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kampanye dimedia apapun
pada kesempatan ini hari minggu(11/9/2016) team dari INTELMEDIA.CO mendatangi kediaman AKTIVIS yang telah sukses memimpin diberbagai organisasi besar di negri ini dan juga mantan Caleg Provinsi banten dari partai hanura sekaligus mantan Calon kepala daerah di wilayah Provinsi NTB tersebut,dialah MUHAMMAD FIRDAUS OIWOBO,SH .aktivis yang Lahir dijakarta tanggal 7 july 1976, tepatnya di bilangan tanah abang Jakarta pusat
team INTELMEDIA.CO meminta pendapat dari Firdaus terkait akan diadakannya perhelatan akbar politik tersebut
menurut FIRDAUS saat ini sebagian besar pengemban amanah POLITIK belum melaksanakan tatacara berpolitik dengan jujur,adil dan dewasa,Firdaus menilai masih banyak yang menggunakan cara curang dan terkesan menghalalkan segalanya
itu yang pernah dirasakanya saat mencalonkan diri sebagai Caleg dua tahun lalu,diduga banyak penyimpangan yang juga terjadi saat pelaksanaan PILEG dan PILKADA tersebut
Hal ini menurut Firdaus diperparah lagi oleh kurangnya kesadaran dan kurang maksimalnya kinerja lembaga pengawasan dan pengadilan yang berkaitan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah
Hingga banyak menimbulkan kekecewaan dikalangan masyarakat yang merindukan terciptanya politik yang Jujur,adil dan dewasa
Firdaus berharap pada perhelatan politik tahun ini semua pihak berani berpolitik secara jujur,adil dan dewasa khususnya kepada peserta yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah, terlebih kepada Lembaga yang melaksanakan tugas pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut
Mengingat jabatan tersebut akan menentukan nasib rakyat INDONESIA dimasa yang akan datang
“kalau para calon kepala daerah dan pejabat yang berkaitan dengan PILKADA masih belum dewasa juga,maka jangan salahkan rakyat kalau mereka bertindak ANARKIS”pungkas Firdaus
Rencana firdaus juga akan mengerahkan dan menugaskan anggota LSM Komunitas Pengawas Korupsi(KPK) untuk membantu pemerintah dalam mengawasi Proses PILKADA tersebut
Saat ini anggota LSM Komunitas Pengawas Korupsi(KPK)yang dipimpin Langsung oleh M.Firdaus Oiwobo,SH sebagai Ketua Umum telah terbentuk dan tersebar di 25 provinsi dan 147 dewan pimpinan cabang(kota dan kabupaten)di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA walaupun organisasi tersebut terbilang masih baru berdiri sejak satu tahun yang lalu(red#JWD)