Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
08 September 2016 | Dibaca: 3007 Kali
KANTOR BNNK BIMA DI DEMO AKTIVIS ANTI KORUPSI

Kantor BNNK bima

IntelMedia.co. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima (BNNK BIMA) didemo oleh sejumlah massa aksi dari Persatuan Pemuda Anti Korupsi (PPAK) Bima NTB dan LSM KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI kab.bima

Sejumlah massa aksi dari PPAK Bima NTB melakukan unjuk rasa di depan Kantor BNNK Bima pada kamis (08/09) jam.09.45 wita, mereka melakukan aksi protes terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan Anggara Pemberantasan Narkoba yang dilakukan oleh kepala BNNK Bima sejak april 2016.

Dalam orasinya, coordinator lapangan atas nama (Shomat) menyampaikan bahwa, Anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk pemberantasan narkoba di tiga wilayah yaitu Kab. Dompu, Kab. Bima dan Kota Bima diduga disalahgunakan oleh Oknum BNNK Bima.

Pasalnya sejak bulan oktor tahun 2015 BNNK Bima dinilai baru satu kali melakukan penangkapan terhadap peredaran narkoba di kabupaten bima pada bulan April 2016. Sementara itu, Anggara Pemberantas tiap 2 kali dalam 1 bulan tetap di cairkan oleh pihak BNNK Bima, namun hampir tidak ada tindakan pencegahan atau pemberantasan yang dilakukan oleh pihak BNNK Bima, apakah dalam bentuk seminar, penyuluhan, atau sosialisasi, itu tidak ada sama sekali, pada hal dapat diketahui bersama proses pencairan anggara itu harus berdasarkan laporan atau SPJ yang dilakukan oleh pihak BNNK yang bersangkutan imbuhnya.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi dan temuan dari mereka dilapangan sejak Maret 2016, mereka temukan bahwa sudah 4 bulan Anggaran itu dicairkan oleh pihak BNNK Bima dengan nominal Rp. 19.000.000 dengan model pencairan 2 kali dalam sebulannya, sehingga total anggaran tersebut sebesar Rp. 152.000.000, yang menjadi pertanyaan besar mereka dikemanakan anggaran tersebut, sementara pengakuan Kepala BNNK Bima  ketika ditemui oleh team PPAK
Pada tanggal 24/09 di Aula Kantor BNNK Bima, ia mengatakan bahwa BNNK Bima memiliki pengawas internal dan hitam putihnya penggunaan anggaran mereka menentukan sendiri secara internal.

Disisi lain anggota LSM KPK(KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI)Kabupaten bima yang bernama Putra Marewo, ketika diwawancara menyatakan dengan jelas bahwa indikasi penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kepala BNNK Bima  antara lain : pertama, Kepala BNNK Bima telah terindikasi melakuk Korupsi/Penyalahgunaan Anggaran Dana Pemberantasan Narkoba sejak 4 bulan terakhir untuk wilayah Dompu, Bima, dan Kota Bima. Kedua, Kepala BNNK Bima telah menyampaikan laporan atau SPJ Fiktif untuk proses pencairan Anggaran Pemberantasan Narkoba sejak april 2016. Ketiga, Kepala BNNK Bima tidak ada keseriusan dalam memberantas Narkoba diwilayah Dompu, Bima dan Kota Bima, menurutnya semua itu merupakan pelanggaran terhadap UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Terbebas Dari Korupasi Kolusi Dan Nepotisme,  serta dugaan penghianatan terhadap UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan PERPRES No. 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.

Dalam aksi tesebut anggota LSM KPK tersebut mengaku sangat kecewa terhadap tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNNK Bima, pasalnya surat pemberitahuan aksi atau unjuk rasa telah disampaikan sejak tanggal 06/09 yang lalu.

Diakuinya bahwa tindakan yang dilakukan oleh kepala BNNK Bima itu merupakan sikap yang lari dari tanggungjawab dan sengaja kabur karena tidak siap menghadapi kehadiran mereka.

Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan mereka bahwa besar kemungkinan Kepala BNNK Bima patut diduga melakukan penyimpangan tersebut, Namun sebelum masa aksi membubarkan diri dari kantor BNNK Bima mereka sempat melakukan aksi bakar ban didepan Kantor sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap apa yang dilakukan kepala BNNK Bima, karena tidak ada satupun perwakilan BNNK Bima menerima atau menemui kehadiran mereka.

Dalam tuntutannya putra marewo yg juga anggota Lsm kpk kabupaten bima tersebut menbacakan pernyataan sikap bahwa, Kepala BNNK Bima wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum serta dicabut dari jabatannya secara tidak terhormat, dan rencana aksi mereka akan kembali dilakukan setelah idul adha nanti dengan menghadirkan sejumlah massa yang lebih besar lagi.(#ARD) Bima


 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co