Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
05 Maret 2021 | Dibaca: 2041 Kali
Ketua LSM Kipang NTB, Sejumlah Oknum Diduga Yang Terlibat Dalam Kasus korupsi GOR Panda Bima.

Jakarta ~ Intel Media Bima  intelmedia.co ~ Pada Hari Kamis malam Kemarin  Ketua LSM BIAK (Barisan Independen Anti Korupsi) Pusat, Dan Ketua DPW Kipang NTB, Viralnya Mengucapkan Pada Siaran Langsung melalui Akun Facebook (Bang Dall) Mengenai Kasus-kasus, harus kita kawal Bersama dimanapun berada saudara-saudaraku dan mari kita kawal sama-sama terkait persoalan kasus korupsi GOR panda Yang Ada Di Kabupaten Bima.


Kami sama-sama Mengawal kasus korupsi Dari Sejumlah LSM Maupun dari media, pada malam ini persiapan rapat, Serta membahas sejumlah oknum yang terlibat dalam Kasus korupsi GOR Panda Bima.


malam ini kami Mengadakan Rapat koordinasi Mengunkap kejahatan yang ada di wilayah NTB pada umumnya, Dan kita mendesak pihak Institusi Kepolisian Polda agar segera melakukan proses Hukum Para Oknum yang pernah dilaporkan Tentang kasus korupsi yang ada di wilayah NTB, Bahwa semua pelaku yang terlibat dalam hal tersebut Semoga terjerat sesuai peraturan perundang-undangan yang ada di wilayah NKRI," Ajak ketua Kipang NTB. 

 

Hal ini Kami akan Kawal terus Proses Laporan di KPK, dalam rangka meningkatkan upaya melakukan supervisi sekaligus pengawalan terhadap proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan GOR panda Kabupaten Bima yang menelan anggaran miliaran Rupiah, Agar rakyat sejahtera dan makmur. 


Bahwa surat kami Sudah Masuk Secara resmi di KPK, Dan Tentunya Dikawal ketat supaya proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan.


Lanjutnya Ketua Kipang NTB Budiman SH, Dalam ajaknya. Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Pribadinya, mari kita sama-sama kawal untuk kepentingan Bima ke depan saudara-saudaraku semua, terkait persoalan yang ada di wilayah kabupaten Bima, supaya bisa kondusif dan ekonomi rakyat bisa merata, Kami melapor kan ini bukan untuk kepentingan pribadi, akan tetapi adalah kepentingan bersama wahai saudara-saudaraku yang ada di Kabupaten Bima NTB. 


Malam ini sangat di maklum aja semangat ketua kipang sangat berapi-api semangat dan begitu bergelora dinamika-dinamika yang ada di wilayah NTB,  proses penegakan hukum kebetulan juga ikut serta mengirim surat ke lembaga antirasuah yaitu lembaga korupsi yang terus eksis memerangi korupsi di wilayah NKRI ini ini 


Ketua LSM Kipang NTB, sangat berapi-api semangatnya ingin benar-benar kasus GOR ini ada yang kenal, karena sampai hari ini Kita tahu bersama bahwa (GOR) yang dibangun pada tahun 2019 itu dan yang di PHO tahun 2020 tersebut.


"Namun Ironisnya sampai hari ini tidak pernah berfungsi. padahal anggaran itu sangat fantastis yaitu 11 miliar 210 juta dan juga beliau kemarin melaporkan secara resmi ke mabes Polri kaitan masalah pembangunan taman Kota Bima yang dikerjakan oleh salah satu pengusaha ternama di wilayah Bima," Pungkasnya Budiman SH.


Ketua LSM BIAK (Barisan Independen Anti Korupsi) Pusat, Berkolaborasi Antara Dua LSM,   menanggapi, yang Sampaikan pada media ini, Sebagai Warga Negara Indonesia, adalah kewajiban kita sebagai anak bangsa untuk melawan, kepada kita sebagai kontrol sosial yang ada di lembaga swadaya masyarakat saya tiba di 


Lanjutnya, selaku ketua LSM (Biak) kepada teman-teman yang ada  di NKRI, khusus di kabupaten Bima ayo kita kawal apapun bentuk korupsi, kita sebagai anak bangsa harus melawan Yang namanya kasus korupsi, Jangan kasih kendor. mereka adalah Adalah Musuh Kita semua, yang sudah membuat rakyat sengsara rakyat kita menderita, Korupsi adalah musuh kita bersama kita harus tuntaskan sampai ke akar-akarnya.


"supaya masyarakat sejahtera dan tanpa Korupsi, apalagi yang sudah Kena saat ini adalah Mentri,  sudah Memakan bantuan Bansos, bahwa Pemerintah sudah benar-benar merusak akhlak para pejabat akibat korupsi dana bansos udah nyata-nyata itu hak Masyarakat sebagai warga negara yang mendapatkan dalam satu tahun ini karena sudah kita hebat apalagi jangan sampai kepada pejabat yang ada di negeri ini," ungkapnya ketua LSM Biak.


terus gimana dengan Dugaan kasus COVID-19 Dengan Anggaran 50 miliar, ketua Kipang NTB budiman SH, Kami juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh salah satu Anggota DPRD kabupaten Bima Dapil (lll) Fraksi Partai Amanat Nasional PAN Komisi (l) Rafidin S.Sos  Merupakan Anggota Pansus.


"langkah Anggota DPRD Kabupaten Bima itu Tepat melaporkan ke KPK Terkait Dugaan kasus Anggaran covid-19 50 milyar," tuturnya ketua Kipang NTB. (Red/IMB/01).

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co