Intelmedia.co.Rokan Hilir-Seluruh Kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir,Propinsi Riau pada Kamis (24/8) di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi menandatangani fakta integritas disaksikan oleh Bupati Rokan Hilir H.Suyatno.AMP,Kejari Rohil Bima Suprayoga SH MHum dan Ketua DPRD Rohil H.Nadrudin Hasan.Sebelum penandatangan Fakta Integritas diawali dengan pembacacaan isi fakta integritas dengan dikuti seluruh Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir yang isinya Penghulu se Rokan Hilir menyatakan tidak melakukan pratek korupsi dan tidak akan memintak atau menerima memberi sesuatu yang bertentangan dengan jabatan.Pada kesempatan tersebut Penghulu diberi pembekalan dari Tim Pengawal ,Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D).Arahan Bupati kepada Penghulu " setelah penandatangan fakta integritas jangan ada lagi Penghulu yang terseret dengan hukum karena menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD)".Pada acara penandatangan fakta integritas Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir juga turut hadir Pendamping Desa,Badan Pengawas Kepenghuluan (BPKep) se Kabupaten Rokan Hilir.Suyatno menjelaskan bahwa sekarang ini pengawasan penggunaan dana desa juga diawasi oleh KPK dan juga penggunaanya harus transparan.(Dirman Andismar).