Intelmedia.co. maraknya serbuan buruh asing yang berasal dari negri RRC membuat pertanyaan besar di benak masyarakat khususnya dunia perburuhan Indonesia
Ironisnya hal ini terjadi disaat masyarakat sedang dilanda kegalauan akibat ekonomi mereka yang tidak menentu
Ironisnya serbuan buruh asing tersebut terjadi disaat jutaan anak bangsa memerlukan lapangan pekerjaan untuk mempertahankan hidupnya
Diperparah lagi dengan beredarnya isyu tentang gaji mereka yang tidak setara dengan pekerja asing tersebut
Bahkan perbedaan tersebut sangatlah mencolok hingga jutaan rupiah dari upah minimum regional buruh NKRI
Investasi yg dilakukan pihak asing terhadap bangsa ini terlihat semakin parah manakala pihak asing diduga ikut mengintervensi sistem kerja dan pengadaan pekerja yang bersumber dari negara yang mengadakan investasi kepada bangsa kita tersebut tanpa mengindahkan peraturan dan perundang undangan yang ada di bangsa Indonesia ini
Lebih gawatnya lagi ketika pihak asing sudah mulai mengotak ngatik peraturan di bangsa ini dan bahkan diduga ikut campur dalam merubah aturan pada bangsa ini
Lantas jika sudah demikian,bagaimana nasib generasi bangsa ini kedepan
Baru baru ini di sukabumi jawabarat team kuasa hukum dari para buruh PT.TSP berjuang membela hak buruh yang telah diduga diperkosa oleh perusahaan tersebut
Menurut hasil investigasi dari team Lsm kpk banyak sekali kejanggalan yg telah di lakukan oleh pihak PT.TSP terhadap buruh tersebut
Dari cara mereka mengalihkan para buruh tetap yang sudah bekerja dan mengabdi selama puluhan tahun kepada pihak perusahaan outsourching sampai mereka dikeluarkan tanpa pesangon yang sesuai dengan aturan dan perundang undangan tentang perburuhan
Berbagai pola dan cara dilakukan oleh pihak perusahaan
Dari merayu dengan cara baik agar mereka mau menanda tangani surat pengunduran diri,sampai bahkan ada yang di intimidasi dengan cara dipaksa atau di diduga diteror
Setelah lama memperjuangkan haknya dan tidak pernah digubris oleh pihak perusahaan dimana tempat mereka bekerja
Akhirnya mereka menyambangi kantor dpc lsm kpk kabupaten sukabumi yang dipimpin oleh ustad badru tamam dan bergabung dengan dpc lsm kpk kabupaten bogor yang diketuai oleh pak herry (yusuf mulyadi)
Hasil duet maut kedua dpc lsm kpk(komunitas pengawas korupsi)ini akhirnya di sambut baik oleh ketua umum lsm kpk bapak M.firdaus Oiwobo,SH
Tak ayal ketua umum lsm kpk membentuk team advokat dibawah naungan kantor hukum M firdaus oiwobo,SH & partner yg berkantor di jakarta pusat dan tangerang untuk membela ratusan buruh yang teraniaya tersebut
Surat somasi pertama telah dilayangkan oleh team advokat lsm kpk di sampaikan kepada PT.Indofood sebagai pemilik perusahaan yang melaksanakan kontrak kerja dengan PT.tsp sebagai suplier produk minuman tersebut
Saat team intelmedia pada tanggal 19 desember 2016 menyambangi kantor hukum M.Firdaus oiwobo,SH dibilangan tangerang dengan maksud ingin mewawancara firdaus sebagai kuasa hukum dari para buruh
Firdaus diketahui sedang berada di pengadilan negri tangerang mendampingi kliennya
Akhirnya team intelmedia baru bisa mewawancara firdaus malam harinya
Saat ditanya tanggapan firdaus tentang kasus buruh tersebut firdaus mengatakan akan tetap melakukan upaya hukum dalam membela buruh tersebut
"Saya sudah memberikan surat somasi pertama kepada pihak PT indofood dan balasan somasi dari PT Indofood adalah bahwa ratusan karyawan tersebut bukan karyawan PT indofood walaupun PT TSP sebagai suplier telah bekerja sama dengan PT indofood"
Firdaus juga akan menempuh jalur perdata dalam menuntut hak buruh yang di belanya
Saat ini firdaus masih menghargai disnaker kabupaten bogor dan LPPHI(Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial)kabupaten bogor dalam membahas nasib buruh sesuai dengan apa yang tertuang pada pasal 151 dan 161 tentang mekanisme pemberhentian pekerja serta pasal 62 tentang ganti rugi hak upah buruh sesuai dengan apa yg tertuang dalam uu nomer 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan dan uu nomer 21 tahun 2000 tentang pembentukan serikat pekerja
Namun tidak menutup kemungkinan firdaus sebagai kuasa hukum ratusan buruh tersebut akan menggugat secara perdata kepada pihak perusahaan yang telah menelantarkan ratusan buruh tersebut,mengingat kerugian materil dan imateril yang diderita oleh ratusan buruh tersebut sudah sangat menyayat hati
"Saya akan tetap berjuang sekuat tenaga dalam membela rakyat yang terzolimi,terlebih terhadap para buruh anak bangsa sendiri" pungkas firdaus
Firdaus pun menyayangkan kinerja pemerintah dengan banyaknya buruh imigran yang masuk dengan bebas di bangsa ini tanpa pengawasan yang ketat
Harapan firdaus kepada pemerintah agar serius menaggapi jeritan para buruh di bangsa ini(ustd).