Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
28 November 2020 | Dibaca: 1486 Kali
Visi Indonesia : Kapolres Tidak Boleh Membiarkan Kerumunan Di Kediaman Paslon IDP-DAHLAN
Visi Indonesia : Kapolres Tidak Boleh Membiarkan Kerumunan Di Kediaman Paslon IDP-DAHLAN

Foto : Isnaini, Pemuda Bima.

Bima, INTELMEDIA BIMA ~ Beberapa hari lalu, ada nota kesepakatan yang ditanda tangani oleh para paslon tentang taat terhadap protokol covid-19 bertempat di polres kabupaten bima. Dalam kesempatan tersebut hadir paran paslon, bawaslu, KPUD, kapolres kota dan kabupaten bima serta dandim.

Belum kering air hujan ditanah, paslon Idp-Dahlan terlihat ramai mengumpulkan orang di kediamana Idp dengan melebihi batas toleransi protokol covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Isnaini Direktur Eksekutif Visi Indonesia meminta kapolres, Bawaslu, Kpud konsekuen dengan nota kesepakatan bersama "para pihak harus berkomitmen dengan kesepakatan yang ditanda tangani di polres kabupaten Bima" ujar isnaini.

"Apa yang terjadi dikediaman Idp dimana paslon Idp-Dahlan mengumpulkan orang dalam jumlah lebih 100 orang jelas sudah melanggar protokol covid-19 dan nota kesepakatan bersama yang baru beberapa hari ditanda tangani. Kapolres harus segera hentikan hal tersebut. Harus segera tindak" tegasnya.


Isnaini menilai bahwa apa yang dilakukan paslon Idp-Dahlan dengan menimbulkan kerumunan di kediaman Idp dapat menimbulkan kegaduhan dan konflik yang berakibat pada tidak tercapainya pilkada damai dan aman. 


"Iya jelas itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik. Timses, tim koalisi, relawan maupun loyalis atau penuntung paslon lain bisa beranggapan bahwa ada ketidakadilan pemilu dan penegakan hukum. Paslon lain di  larang menimbulkan kerumunan tapi salah satu paslon dibiarkan bebas menimbulkan kerumunan" nilainya.


Maka untuk itu kata isnaini, sebelum rasa ketidakadilan semakin membesar terakumulasi dalam perasaan paslon lain dan para pendukungnya, ada baiknya Kapolres dan Bawaslu membubarkan kerumunan dikediaman Idp yang diadakan oleh Paslon Idp-Dahlan. 


"Jika itu terus terjadi dan dibiarkan terus terjadi, bisa jadi Paslon lain dan para pendukungnya akan melakukan kerumunan yang sama bahkan lebi besar. Maka Visi Indonesia meminta Bawaslu dan Kapolres segera bubarkan" tutup wakil ketua knpi provinsi ntb ini tegas. (IMB-01)

Sembari menunggu Tanggapan pada pihak-pihak yang disebutkan di atas, Maka dari itu  Pimpinan media ini mempublikasikan hasil Wawancara Nara sumber.  Hal ini guna meningkatkan keseimbangan antara pemberitaan. Bahaw ini Sebagai konfirmasi

 

Sumber : Isnaini, seperti dikutip media pelopor NTB. 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co